FASTAQIM SYAWAL (3)
QS: AL AHZAB: 35.
Ada diskusi menarik tentang mana yg sepatutnya didahulukan:
Mengqadha’ shaum Ramadhan, atau Mendahulukan shaum Syawal.
Sebagian ulama berfatwa:
Mengqadha’ shaum dulu, baru shaum Syawal. Karena qadha’ shaum hukumnya wajib, shaum Syawal hukumnya sunnah.
Fatwa ini benar, sangat dihargai, dan dapat diamalkan.
Namun perspektif lain terhadap masalah ini ialah:
1. Tidak ada dalil yg mewajibkan qadha’ shaum pada bulan Syawal. Bahkan Ibu kita ‘Aisyah RA mengqadha shaum nanti pada bulan Sya’ban.
2. Tidak ada juga dalil yg melarang shaum sunnah sebelum selesai qadha’ shaum.
3. Shaum Syawal waktunya terbatas hanya selama bulan Syawal.
4. Org yg berkewajiban qadha’ shaum sesungguhnya ia telah shaum Ramadhan walaupun masih berutang. Krn itu, ia boleh shaum Syawal sblm ia mengqadha’.
BERSAMA KITA MEMASYARAKATKAN SHAUM 6 HARI DI BULAN SYAWAL.